Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Open House Lebaran 2026

Warga Wajo Bisa Silaturahmi, Bupati dan Wabup Bakal Open House di Hari Lebaran

Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin memastikan akan menggelar open house atau halalbihala.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
OPEN HOUSE - Bupati Wajo Andi Rosman (kiri) dan Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin (kanan). Keduanya dipastikan akan menggelar open house atau halalbihalal di rumah jabatan masing-masing saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah mendatang di Sengkang, Kabupaten Wajo. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Wajo, Sulsel Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin memastikan akan menggelar open house atau halalbihalal di rumah jabatan saat Idulfitri 1447 Hijriah. 
  • Kegiatan ini memberi kesempatan masyarakat bersilaturahmi dengan pimpinan daerah. 
  • Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian yang meminta kepala daerah tetap siaga di wilayah saat libur Lebaran.

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Bupati Wajo Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin dipastikan akan menggelar open house atau halalbihalal di rumah jabatan masing-masing saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh Jumat, 20 Maret 2026 versi Muhammadiyah.

Sementara untuk pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama.

Andi Rosman akan menggelar open house di Rumah Jabatan Bupati Wajo di Jalan Veteran, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. 

Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin akan menggelar kegiatan serupa di Rumah Jabatan Wakil Bupati di Jalan Andi Lantara, Sengkang yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Pahlawan.

Hal tersebut disampaikan oleh masing-masing ajudan.

“Insya Allah halalbihalal di Rujab Bupati, Jalan Veteran,” kata ajudan Bupati Wajo, Aipda Aji Momo.

Sementara ajudan Wakil Bupati Wajo, Baso, mengatakan kegiatan open house juga direncanakan berlangsung di rumah jabatan wakil bupati.

“Kalau Pak Wakil insya Allah rencana di rujab juga, Jalan Andi Lantara, Sengkang,” ujarnya.

Diketahui, jarak antara Rumah Jabatan Bupati Wajo dan Rumah Jabatan Wakil Bupati Wajo sekitar 1,2 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar tiga menit menggunakan kendaraan bermotor.

Bupati Wajo Andi Rosman sebelumnya menegaskan bahwa rumah jabatan bukan sekadar tempat tinggal pejabat.

Menurutnya, rumah jabatan merupakan rumah bagi seluruh masyarakat.

“Rumah jabatan itu bukan rumah pribadi pejabat, tapi rumahnya semua warga. Jadi terbuka bagi siapa pun yang ingin bertemu atau bertamu dengan catatan di waktu luang,” tegasnya saat peresmian rumah jabatan, Rabu (7/1/2026) lalu.

Mendagri Minta Kepala Daerah Siaga Saat Lebaran

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing menjelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini bertujuan memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan lancar selama periode libur Lebaran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, para kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026.

“Kecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Menurut Tito, kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama libur Lebaran.

Beberapa langkah yang diminta kepada kepala daerah antara lain mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idulfitri dengan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, melakukan pemantauan serta pengendalian inflasi daerah, hingga memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan perayaan Idulfitri.

Tito menegaskan kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing sangat penting agar dapat merespons cepat berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.

“Terhadap rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri yang sudah diterbitkan untuk tanggal tersebut agar dilakukan pembatalan atau penundaan maupun penjadwalan ulang,” ujarnya.

Surat edaran itu juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sekretaris Kabinet. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved