Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Zebra Pallawa di Wajo Sulsel, Polisi Tindak 406 Pengendara Selama Dua Pekan

Yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, ETLE Mobile, Tilang Manual dan Teguran.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
Tribunnews.com/Polres Wajo
OPERASI ZEBRA - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo saat operasi Zebra Pallawa di Jl Poros Cabenge-Sengkang, Kabupaten Wajo, Minggu (30/11/2025). Satuan Lalu Lintas Polres Wajo tindak 406 pengendara selama Operasi Zebra Pallawa 2025. 

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo menindak 406 pengendara selama Operasi Zebra Pallawa 2025.

Operasi dilakukan mulai Senin, 17 - 30 November 2025.

Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara dengan empat sistem.

Yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, ETLE Mobile, Tilang Manual dan Teguran.

Dengan rincian, 157 ETLE Mobile, 19 tilang manual dan 221 teguran.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Wajo, Iptu Rahmat Akbar Sultan menyebut, Operasi dilakukan disejumlah titik yang ada di Kabupaten Wajo.

Utamanya daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran.

Baca juga: Wajo atau Bone, Siapa Tuan Rumah Pembukaan Porprov Sulsel 2026? KONI Sulsel Lepas Tangan

"Betul, ada sekira 57 personel yang diturunkan selama operasi. Mereka di rolling setiap hari dan bertugas di sejumlah titik," kata Iptu Rahmat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melaui telepon Whatsapp, Selasa (2/11/2025).

"Lokasi operasi pun setiap hari berganti titik. Tapi kami fokus di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran. Di dalam Kota Sengkang, seperti Jl Masjid Raya, Jl Sawerigading, dan Tugu BNI," sambungnya menjelaskan.

Selain itu, lokasi operasi juga dipusatkan di Kecamatan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kecamatan Sajoanging dan Kecamatan Pitumpanua.

Rahmat menjelaskan, selain tindakan pelanggaran, pihaknya juga sosialisasi preemtif.

"Sekira 1.528 kali kami bersosialiasi preemtif. Rinciannya dengan spanduk 14 kali, masing 750 kali Leaflet dan stiker serta 14 kali lewat bilboard," paparnya.

Adapun jenis kendaraan yang terjaring selama operasi zebra sebanyak 406 pengendara atau unit.

"Tidak ada kendaraan roda empat yang kami tindak, semuanya pengemudi/kendaraan roda dua. Rinciannya tidak menggunakan helm SNI 105 pengendara, menggunakan hp 45 pengendara, Pengendara di bawah umur 86 orang, dan pelanggaran lainnya sebanyak 156 perkara," urai IPTU Rahmat.

Sasaran utama dalam operasi kali adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fasilitas korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved