VIRAL Kasi Hukum Polrestabes Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Mobil AKP Ramli Parkir di Mapolres
Mobil orange itu menggunakan plat DD 501 JR. Tribun mengecek nomor plat itu memang tidak terdaftar di Bapenda Sulsel Mobile.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, pejabat Polrestabes Makassar pakai mobil mewah Rubicon orange menggunakan plat gantung.
Mobil itu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.
Ramai diunggah sejumlah akun Instagram. Salah satunya, @kulitintamks.
"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Plat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya.
Pejabat Utama (PJU) merupakan perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polrestabes Makassar, menduduki posisi strategis
PJU bertugas membantu Kapolrestabes dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan operasional kepolisian di wilayah Kota Makassar.
Unggahan itu cukup ramai respon nitizen di kolom komentar.
Bahkan, Ada yang menandai akun Instagram personel Satlantas Polrestabes Makassar, Bripka Mahir yang dikenal dengan jargon kembali ke jalan benar.
"Kembali ke jalan yang benar. Begitu Pak @mahirwttdaeng dih?" tulis akun @sabda.vespa dengan emoticon tertawa.
"Peraturan yg mereka buat utk rakyat tapi tidak berlaku utk mereka sendiri. Positif saja, mungkin cuma oknum," tulis akun, @paman.reyy.
Mobil orange itu tampak menggunakan plat DD 501 JR.
Tribun mengecek nomor plat itu memang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
Dikabarkan mobil itu, milik Kasi Hukum Polrestabes Makassar, AKP Ramli.
Ramli adalah anak buah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
AKP Ramli dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.
"Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," kata Ramli via sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).
Ramli mengaku menggunakan plat gantung saat bepergian keluar daerah mengantar ibunya berobat.
Dan, dirinya lupa memasang kembali plat asli nomor itu saat berkantor di Polrestabes Makassar.
"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ujarnya.
Setelah ramai disorot di sosial media, Ramli mengaku sudah memasang plat asli pada mobilnya itu.
"Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB susah lengkap," jelas Ramli.
"Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang," lanjutnya.
Ia pun menegaskan, mobilnya itu bukanlah kendaraan bodong.
"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," tegasnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo itu juga menegaskan, ia memasang plat gantung tersebut tidak ada maksud tertentu.
"Kalau ada yang merasa di rugikan masalah pelat yah saya inilah, tapi itu tidak maksud dan tujuan apa-apa sebatas ini saja, tapi kan sudah diganti kembali," tuturnya.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi, belum memberikan keterangan.(*)
Direktur PTPN Apresiasi Kepemimpinan Bupati Takalar, Jadi Momen Selesaikan Sengketa Lama |
![]() |
---|
Reaksi Menkeu Purbaya Disebut Calon Wakil Presiden di Pilpres 2029 |
![]() |
---|
Dinsos Ingatkan Warga Makassar: Hati-hati Pinjol, Bisa Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
Profil Saepul Bahri Bupati Purwakarta, Pecat Brigadir YSS Ajudan Pribadi Ketahuan Selingkuh |
![]() |
---|
Profil KH R Abdus Salam Mujib Pimpinan Ponpes Ambruk di Jatim, Nasibnya Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.