Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

16 Tahun Mengabdi di SMA 10 Makassar, Jupriadi Dipecat Tanpa Evaluasi dan Tak Bisa Daftar PPPK

Jupriadi, guru komputer SMA 10 Makassar, diberhentikan setelah 16 tahun mengabdi. Data Dapodik terhapus, gagal ikut PPPK dua tahun berturut.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
BKN
PEMBERHENTIAN HONORER - Ilustrasi guru dari laman BKN. Kepala SMAN 10 Makassar Bahmansyur buka suara usai viral pemberhentian guru honorer yang telah mengabdi sejak 2007 atau 16 tahun. 

Keesokan harinya, ia dipanggil Kepala Tata Usaha dan menerima surat yang awalnya ia kira insentif Smart School. 

Ternyata, surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa ia dibebastugaskan.

“Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3,” ujar Jupriadi, Senin (29/9/2025).

Jupriadi mengaku tidak pernah menjalani evaluasi kinerja dan merasa telah menjalankan tugasnya dengan baik setiap hari.

Ia juga membenarkan pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Dapil IV Panakkukang-Manggala.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang tenaga honorer untuk maju sebagai caleg.

Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.

Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.

“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” keluhnya.

Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, memberikan klarifikasi.

Ia membenarkan Jupriadi mulai mengabdi sejak era kepemimpinan Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer.

Namun, menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.

“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.

Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.

Kini, Jupriadi hanya bisa berharap ada kejelasan dan keadilan atas statusnya, serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved