Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Mahasiswa Baru Saling Cium Kening Ikuti Perintah Senior

Ivandi Cesario Amar menyampaikan permintaan maaf atas kegiatan kemahasiswaan yang menimbulkan kegaduhan di media sosial.

Editor: Ansar
Instagram
VIDEO MAHASISWA UNSRI - Puluhan mahasiswa diduga dari Unsri melakukan adegan ciuman pada kegiatan kampus, Sabtu (20/9/2025) lalu. Diduga adegan tersebut dengan unsur paksaan oleh mahasiswa senior atau kakak tingkat. (Instagram @kementrian_kurangajar) 

"Saya selaku penggerak kegiatan tersebut, yang di mana saya mendapatkan ide games tersebut bersama teman saya Rayan dari alumni yang menitipkan itu," katanya.

Atas kejadian ini, oknum senior tersebut merasa menyesali keteledoran mereka yang berbuntut panjang.

"Kami mungkin tidak berpikiran panjang untuk melakukan hal tersebut, dan disana kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya keteledoran dari pihak kami yang tidak berpikir panjang," sambung rekan lainnya.
 
Dalam acara tersebut, seorang anggota merekam dan mengirimkan video tersebut ke teman dekatnya di WhatsApp.

Tak disangka, video tersebut kemudian disebarluaskan hingga viral di media sosial.

"Saya spontan hanya mendokumentasi dan mengirim ke adik tingkat karena saya akrab dengan dia karena yang saya kirim hanya dia saja, namun karena keteledoran saya sendiri saya meminta maaf karena video itu sudah bocor ke grup angkatan 2023 hingga angkatan 2025," ungkap anggota lain.

UNSRI Bekukan Himateta

Unsri bergerak cepat menanggapi viral video aksi kegiatan kampus yang dilakukan Himateta menyuruh mahasiswa baru (Maba) untuk cium teman.

Adapun UNSRI melakukan tindakan tegas dengan membekukan Himateta selama 1 tahun kedepan.

Pengumuman tersebut dimuat melalui akun instagram @unsri.official, senin (22/9/2025).

UNSRI memahami kekhawatiran publik atas beredarnya video kegiatan kemahasiswaan baru-baru ini.

Universitas Sriwijaya sedang mengambil langkah serius untuk memastikan hal serupa tidak terulang.

"Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2025/2026, pada poin 10 dan 11 yang berbunyi :

Kepada mahasiswa baru Universitas Sriwijaya agar tidak melayani ajakan dari pihak mana pun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan universitas sriwijaya, berupa tindakan kekerasanm perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi,

Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Sriwijaya.

Sehubungan dengan di kegiatan yang dilakukan oleh HIMATETA UNSRI, pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya telah memanggil dan melakukan investigasi kepada ketua dan wakil ketua himpunan mahasiswa teknologi pertanian, ketua angkatan 2023, serta ketua dan anggota panitia pelaksana kegiatan tersebut. Semetara ini Himateta dibekukan untuk 1 tahun kedepan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved