TOPIK
Update Corona di Gowa
-
Hal itu disampaikan menanggapi sejumlah insiden penolakan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona beberapa waktu lalu.
-
Kebijakan keringanan pajak itu dilakukan di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 sebagai bencana non-alam di Indonesia.
-
Adnan memutuskan keringanan pajak itu melihat kondisi masyarakat yang melakukan physical distanting atau mengurangi aktivitas keluar rumah.
-
Hingga Senin (30/3/2020) pagi, total pasien yang dinyatakan positif Corona berjumlah enam kasus di kabupaten Butta Bersejarah itu.
-
Bupati termuda di Kawasan Timur Indonesia itu meminta masyarakat tidak menolak jika ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini.
-
Camat Somba Opu, Agussalim mengatakan almarhum awalnya akan dimakamkan di pemakaman umum Antang Kota Makassar.