TOPIK
Tambang Ilegal di Luwu
-
Syukur Bijak sama sekali belum mengetahui keputusan yang akan diambil Pemkab Luwu pasca perintah penutupan tambang.
-
Tambang emas ilegal yang di Desa Kadundung itu sudah melakukan pengajuan peta untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
-
Ada beberapa tahapan yang mesti dipenuhi di antaranya Pemkab Luwu mesti mengajukan permohonan izin tambang ke Dinas ESDM.
-
Sudah disepakati tambang emas yang diduga ilegal direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu agar ditutup.