TOPIK
Pengedar Sabu di Barru
-
Yusril Mahendra mengantarkan sabu-sabu tersebut setelah mendapat telepon dari salah seorang pembeli.
-
Pasalnya Barru dikenal dengan daerah yang religius dan memiliki Pondok Pesantren ternama.
-
Pelaku yang ditangkap ialah Yusril Mahendra (29). Ia ditangkap dengan cara dicegat pada saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Barru.
-
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa dua saset sabu-sabu tersebut seberat 1,74 gram.
-
Yusril ditangkap di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusettasi, Kabupaten Barru, Minggu (15/3/2020).
-
Penangkapan terhadap Yusril merupakan hasil dari pelaksanaan oprasi antik yang digelar Polres Barru sejak 16 Maret hingga 4 April 2020.