Pengedar Sabu di Barru
Begini Cara Yusril Edarkan Sabu-sabu di Barru
Yusril Mahendra mengantarkan sabu-sabu tersebut setelah mendapat telepon dari salah seorang pembeli.
TRIBUN-BARRU.COM, MALLUSETASI - Satuan Narkoba Polres Barru, berhasil menangkap pengedar narkoba Yusri Mahendra (29).
Barang haram yang akan ia edarkan di Barru dibeli dari Kota Parepare.
Yusril Mahendra mengantarkan sabu-sabu tersebut setelah mendapat telepon dari salah seorang pembeli.
Namun setelah sampai di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusettasi, Kabupaten Barru, ia ditangkap Polisi dengan cara dicegat dijalan.
Yusril mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pembeli tepatnya di Kecamatan Mallusetasi.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin pada saat pres rilis di Aula Polres Barru, Kamis (19/3/2020).
"Disaat dilakukan penggeledahan, maka ditemukanlah dua saset sabu-sabu diselipkan dipembungkus rokoknya," bebernya.
Dua saset sabu-sabu tersebut seberat 1,74 gram.
"Untuk tempat yusril membeli barang tersebut dan orang yang order sabu-sabu di Barru masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
Diketahui Yusril beralamatkan di BTN Soreang Permai, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.
Warga Parepare Ditangkap Edarkan Sabu di Barru, Begini Tanggapan Santri DDI Mangkoso |
![]() |
---|
Begini Kronologi Penangkapan Yusril Pengedar Sabu-sabu Asal Parepare |
![]() |
---|
Diciduk Polisi, Segini Barang Bukti Sabu-sabu Dimiliki Yusril |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Parepare Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu di Barru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hendak Edarkan Sabu-sabu di Barru, Warga Parepare Ditangkap Pollisi |
![]() |
---|