Pengedar Sabu di Barru
Begini Kronologi Penangkapan Yusril Pengedar Sabu-sabu Asal Parepare
Pelaku yang ditangkap ialah Yusril Mahendra (29). Ia ditangkap dengan cara dicegat pada saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Barru.
TRIBUN-BARRU.COM, MALLUSETASI - Satuan Narkoba Polres Barru, berhasil menangkap satu pelaku pengedar narkoba.
Pelaku yang ditangkap ialah Yusril Mahendra (29). Ia ditangkap dengan cara dicegat pada saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Barru.
Yusri Mehendra ditangkap di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusettasi, Kabupaten Barru, Sulsel.
Yusril ditangkap setelah Satuan Narkoba Polres Barru melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Pada saat dilakukan penangkapan, Yusril tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, saat pres rilis di Aula Polres Barru, Kamis (19/3/2020).
Diketahui, Yusril beralamatkan di BTN Soreang Permai, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.
Setiap harinya Yusril bekerja sebagai pekerja swasta di Kota Parepare.
Dari perbuatannya tersebut Yusril disangkakan pasal 114 supsider pasal 112 UUD Nomor 35 2009. ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Laporan wartawan TribunBarru.com, Darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Begini Cara Yusril Edarkan Sabu-sabu di Barru |
![]() |
---|
Warga Parepare Ditangkap Edarkan Sabu di Barru, Begini Tanggapan Santri DDI Mangkoso |
![]() |
---|
Diciduk Polisi, Segini Barang Bukti Sabu-sabu Dimiliki Yusril |
![]() |
---|
VIDEO: Warga Parepare Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu di Barru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hendak Edarkan Sabu-sabu di Barru, Warga Parepare Ditangkap Pollisi |
![]() |
---|