Pengedar Sabu di Barru
Warga Parepare Ditangkap Edarkan Sabu di Barru, Begini Tanggapan Santri DDI Mangkoso
Pasalnya Barru dikenal dengan daerah yang religius dan memiliki Pondok Pesantren ternama.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-BARRU.COM, MALLUSETASI - Mahasiswa Pondok Pesantren STAI DDI Mangkoso, Muh Wahyu mengaku khawatir dengan tingginya peredaran sabu-sabu di Kabupaten Barru.
Pasalnya Barru dikenal dengan daerah yang religius dan memiliki Pondok Pesantren ternama.
“Adanya penangkapan pengedar sabu-sabu asal Parepare baru-baru ini, tentu mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Barru semakin hari semakin meningkat," ujar Muh Wahyu, Kamis (19/3/2020).
Ia mengkhawatirkan sabu-sabu akan merusak generasi muda dimasa mendatang.
Ia berharap masyarakat kabupaten Barru, tidak tergoda oleh barang haram tersebut.
"Besar harapan kami sekiranya masyarakat Barru khususnya dikalangan pemuda, tidak tergoda dengan bujukan untuk terjerumus menggunakan sabu-sabu," harapnya.
Sebab selain sabu-sabu adalah barang haram, juga tidak dapat memberikan faedah bagi pengguna.
Sebelumnya pengedar sabu-sabu asal Kota Parepare Yusril Mahendra (29), ditangkap di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusettasi, Kabupaten Barru.
Ia tangkap saat akan mengedarkan barang haramnya tersebut.
Laporan wartawan Tribun-Barru.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)