TOPIK
Ketua KONI Makassar Tersangka
-
Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Makassar pada, Senin (9/12/2024).
-
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto, bersama dua pejabat lainnya, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
-
Ahmad Susanto ditetapkan tersangka oleh Kejari Makassar, bersama dua petinggi KONI Makassar lainnya.
-
Usai diumumkan tersangka, ketiganya pun digiring ke dalam mobil tahanan lalu dibawa ke Lapas Kelas I Makassar.
-
Penetapan Ahmad Susanto sebagai tersangka ini diumumkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada, Senin (9/12/2024) sore.