TOPIK
Kasus Narkoba di Luwu
-
Satresnarkoba Luwu tangkap Arisal, terduga pengedar sabu. Diduga terima pasokan dari napi Lapas Parepare. Ancaman hukuman 20 tahun penjara.
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu menangkap BA (37) pria Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena mengedarkan narkoba
-
BA (37) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, di kediamannya Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Luwu, Sulawesi Selatan.