TOPIK
Hukum Cambuk
-
Dihukum Cambuk 100 Kali karena Berzina, Pria Ini Tumbang Saat Cambukan ke-74
Pasangan tersebut kemudian diserahkan warga ke Kantor Satpol PP/WH untuk diproses dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.