TOPIK
Aparatur Sipil Negara
-
Izin Harus Tertulis, Kini ASN Boleh Poligami dan Bercerai Asal Dapat Izin Atasan, Ini Penjelasannya?
Hanya saja jika ingin mempraktikkan beristri lebih dari satu atau poligami, seorang ASN harus mendapatkan izin dari atasan. Izin juga harus tertulis.
-
PENTING bagi ASN, Wajib Mutakhirkan Data Pribadi, Ini Dampaknya Jika tidak Dilakukan
Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam aplikasi MySAPK berbasis gawai