TOPIK
Larangan Tilang Manual
-
AKBP Zulanda mengatakan, nantinya pola pada setiap foto pelanggar lalu lintas akan dikirim oleh petugas lapangan
-
Jajaran Satlantas Polrestabes Makassar dilatih melakukan penindakan dengan menggunakan smartphone lalu mengcapture pelanggar.
-
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan sebagai arahan bagi petugas polantas untuk tidak melakukan tilang manual.
-
Namun kata Iptu Sariffuddin pelanggar lalu lintas masih ada ditemukan di Luwu Timur.
-
Sepanjang penghujung tahun 2022, Satlantas Polrestabes Makassar menindak 8.892 pelanggaran lalu lintas dalam bentuk E-Tilang.
-
Instruksi itu dikeluarkan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota