TOPIK
Kasus Korupsi Pinrang
-
Bapak-Anak Terdakwa Korupsi Mall Pinrang Divonis 3,5 Tahun, Denda Rp639 Juta
Dua terdakwa korupsi Mall Pinrang divonis 3,5 tahun penjara. Keduanya juga wajib bayar uang pengganti masing-masing Rp639 juta lebih.
-
Skandal Korupsi Bapak-Anak di Mall Pinrang Dituntut 5 Tahun Penjara Denda Rp1,2 Miliar
Bapak dan anak terdakwa kasus korupsi Mall Pinrang dituntut 5 tahun penjara, denda masing-masing Rp 639 juta dengan subsider 1 tahun.