Pria di Takalar Pukul Mantan Istri dan Banting Anak, Videonya Viral dan Polisi Selidiki
Dalam video amatir beredar 30, tampak korban ZFS sedang menggendong anaknya berusia dua tahun
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
- Penganiayaan terjadi Selasa, 13 Januari 2026, tepatnya di, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
- ZFS (30) si pelaku bahkan disebut menampar mantan istrinya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Video penganiayaan suami ke anak dan mantan istrinya di Takalar viral, Kamis (15/1/2026).
Pelakunya adalah pria berinisial ZFS (30).
Dalam video amatir beredar 30, tampak korban ZFS sedang menggendong anaknya berusia dua tahun
Mereka terlihat terlibat pertengkaran dengan terduga pelaku.
Pada saat yang bersamaan, terlihat pula seorang perempuan lain yang berusaha melerai.
Meski tak rela, korban menyerahkan anak tersebut ke mantan suaminya.
Namun, terduga pelaku yang terlihat emosi mengangkat anak tersebut.
Lalu pria mengenakan baju batik itu membanting ke tubuh sang ibu.
Video ini pun membuat warganet geram dan viral di media sosial.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga terlihat menendang perempuan lain yang mencoba melerai pertengkaran tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi Selasa, 13 Januari 2026, tepatnya di, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Kuasa hukum korban, Amanda Keisha mengatakan dalam rekaman tersebut tampak jelas tindakan kekerasan anak dan mantan istri.
"Seperti terlihat di dalam video itu, dia menarik dengan paksa, kemudian mengangkat tinggi dan hendak membanting," ucapnya, Kamis (15/1/2026)
Ia menyebut, video yang beredar tidak menampilkan kejadian secara utuh sehingga pihaknya memilih menempuh jalur hukum.
"Tapi video itu tidak full, kami tim kuasa hukum mendampingi keluarga korban untuk mendampingi, dan ini sudah ada LP-nya di Polres Takalar," tuturnya.
"Ya, dugaannya ada pertengkaran antara si orangtuanya korban, antara ibu dan ayahnya korban, tapi itu masih kita dalami lagi," lanjutnya.
Ia memastikan hubungan keduanya telah berakhir secara hukum melalui perceraian.
"Mereka sudah putus (cerai) secara hukum, dia mantan suami," tuturnya.
Kira-kira (anaknya) hampir berumur 3 tahun, masih balita.
Sepengetahuan kami berdasarkan BAP itu jadi ayah kandung ini sempat menampar korban.
Sementara itu, korban ZFS menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika kebutuhan susu anaknya habis
Sehingga kata dia, putrinya sempat dibawa ke kampung Bulukunyi.
Setelah itu, korban mengaku mengantar anaknya kembali ke ayah kandungnya.
Namun kemudian anak tersebut justru dibawa ke Perumahan Istana Permai.
"Anak saya saat itu dibawa ke kampung di Kelurahan Bulukunyi lantaran kehabisan susunya, dan saya bawa baik-baik kembali ke bapak kandungnya untuk diserahkan, tiba-tiba anak ini diantar ke rumah istana permai dan hendak menanyakan alasan apa anak ini dibawa ke kampung,” katanya.
Saat dirinya tiba di Perumahan Istana Permai, mantan suaminya ternyata sudah menunggu di lokasi tersebut.
Ia mengaku langsung didatangi mantan suaminya dan dipukul bertubi-tubi di bagian wajah, kepala, dan bibir bawah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bibir bagian bawah hingga mengeluarkan darah.
“Karena tak terima saya diperlakukan tindak kekerasan, kejadian pemukulan ini saya laporkan ke polisi untuk diproses,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta mengaku pihaknya telah mendatangi TKP
Kronologisnya berawal korban membawa anaknya ke rumah mantan suaminya di lokasi itu
"Mereka baku tarik dengan anaknya sehingga terjadi penganiayaan oleh mantan suaminya," jelasnya.
"Motifnya, korban ini mau simpan anaknya di mantan suaminya sehingga suaminya marah karena anak ini tidak ada perlengkapan bayinya misalnya tidak ada popoknya sehingga dia mau kembalikan anaknya ke mantan istrinya," kata Hatta.
Kasus viral ini tengah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan
"Sudah kami terima laporannya dan sementara lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Pajonga Daeng Ngalle,"pungkasnya.
Ia menambahkan pihaknya sementara mendalami dan memeriksa saksi-saksi
"Sementara pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan," jelasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Polres Takalar dan Pemda Panen Raya Jagung di Cakura Polsel, Produktivitas Tembus 10 Ton per Hektar |
|
|---|
| 5 Kasus Kriminal yang Meresahkan Warga Diungkap Polres Takalar |
|
|---|
| Polisi Takalar Ringkus Pelaku Penikaman hingga Geng Busur, Lima Orang Diamankan |
|
|---|
| Petani Jagung Takalar Dapat Edukasi Kelola Usaha dan Akses Modal dari BRI |
|
|---|
| Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti Suami Siram Istri Air Keras di Pinrang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kabupaten-Takalar-Sulawesi-S-5te.jpg)