Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takalar Usulkan Rp100 Miliar Lewat Inpres Jalan Daerah, Ruas Bulukunyi dan Lantang Jadi Prioritas

Pemkab Takalar usulkan anggaran Rp100 miliar melalui Program Inpres Jalan Daerah untuk pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di Takalar.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Kiki Content Writer
abdul qayyum/tribun-timur
RUAS JALAN TAKALAR - Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com di ruang kerjanya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026). Budiar menjelaskan usulan anggaran sekitar Rp100 miliar melalui program Inpres Jalan Daerah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Takalar. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Takalar mengusulkan anggaran Rp100 miliar melalui Program Inpres Jalan Daerah.
  • Jalan Poros Bulukunyi dan Jalan Desa Lantang menjadi dua ruas prioritas yang diajukan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Takalar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengajuan usulan anggaran dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Pengajuan itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Takalar, Budiar Rosal Saleh, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com di kantornya, Jalan Diponegoro, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budiar, total usulan anggaran yang diajukan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan daerah mencapai kisaran Rp100 miliar.

Ia mengatakan angka tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah ruas jalan yang dianggap penting untuk mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Takalar.

"Intinya kita sudah mengusulkan sekitar Rp100 miliar melalui program tersebut," kata Budiar.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa seluruh usulan masih harus melalui tahapan verifikasi yang cukup ketat dari pemerintah pusat.

Program IJD, lanjutnya, memiliki sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum suatu proyek dapat dinyatakan layak mendapatkan pendanaan.

Salah satu syarat utama yang harus tersedia adalah Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis yang lengkap.

Menurut Budiar, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses seleksi karena sistem akan melakukan penilaian berdasarkan kesiapan administrasi dan teknis.

"Harus ada DED dan readiness criteria. Tidak bisa sembarang diusulkan karena bisa langsung tertolak jika dokumennya tidak lengkap," jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, pihaknya bahkan melakukan penyesuaian anggaran internal agar penyusunan DED dapat segera dituntaskan.

"Kami juga memangkas hingga nol beberapa kegiatan lain untuk fokus pada penyusunan DED supaya program ini bisa cepat terealisasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Takalar, Wahyudin, menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan telah dimasukkan dalam aplikasi pengusulan yang menjadi dasar seleksi pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved