Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WFH ASN, Pelayanan Publik di Takalar Dipastikan Tetap Normal

Sejumlah warga tampak menunggu antrean, sementara petugas tetap melayani administrasi seperti biasa.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Abdul Qayyum
PELAYANAN DINAS - Kadis Dukcapil Takalar Abdul Wahab didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Djabal Rumpang saat memantau langsung pelayanan di ruang utama Dukcapil Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Jumat (10/04/2026). 

“Berkas yang masuk hari ini harus diproses hari ini juga. Maksimal tiga kali 24 jam,” katanya.

Ia memastikan, meskipun WFH diterapkan, pelayanan BPJS tetap berjalan setiap hari tanpa jeda.

Dukcapil Tetap Aktif, Tunggu Edaran Resmi

Di lokasi terpisah, aktivitas pelayanan juga berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar.

Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Abdul Wahab, mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Kami belum menerima edaran resmi dari Bupati terkait pelaksanaan WFH,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Pelayanan tetap berjalan setiap hari seperti biasa,” tegasnya.

Fasilitas Ramah Anak Disiapkan

Sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, Dukcapil Takalar juga menghadirkan fasilitas ramah anak berupa taman bermain di area kantor.

Fasilitas ini diperuntukkan bagi warga yang datang bersama anak, agar tetap nyaman selama menunggu antrean.

Pelayanan Tak Boleh Berhenti

Sejumlah instansi di Takalar kini bersikap siaga sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah.

Meski ada kemungkinan penerapan WFH, komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Pelayanan dasar masyarakat dipastikan tidak akan terhenti di tengah dinamika kebijakan kerja yang berkembang. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved