Layanan BPJS dan Pencairan Dana Desa di Dinsos PMD Takalar Tetap Dibuka 3 Hari ke Depan
Kebijakan Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap dibuka selama tiga hari ke depan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan dan pencairan Dana Desa (AD).
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Ince Husain, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar Sulsel, Senin (16/03/2026), mengatakan kebijakan tetap membuka pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Takalar.
Menurutnya, Bupati Daeng Manye, telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tetap membuka pelayanan publik.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi menjelang masa libur.
“Kami tetap membuka pelayanan selama tiga hari ke depan. Ini juga merupakan bagian dari instruksi Bupati Takalar agar OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan,” ujar Andi Rijal.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Takalar Tertinggi se-Indonesia, Mendagri Tito Karnavian Puji Daeng Manye
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan administrasi masyarakat tidak terhambat.
Menurutnya, sejumlah layanan yang menjadi kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan meskipun aktivitas pemerintahan mulai berkurang menjelang masa libur.
“Kami menghimbau masyarakat yang memiliki keperluan administrasi agar memanfaatkan pelayanan ini, terutama terkait BPJS Kesehatan maupun administrasi desa,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi BPJS Kesehatan yang dimaksud meliputi pengurusan kepesertaan, pembaruan data, hingga konsultasi terkait status kepesertaan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus berbagai administrasi yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial.
Sementara bagi pemerintah desa, pelayanan yang dibuka juga mencakup administrasi pencairan Dana Desa (AD).
Andi Rijal menyebutkan proses administrasi tersebut sangat penting agar program pembangunan dan pelayanan di tingkat desa tidak mengalami keterlambatan.
“Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi desa untuk menjalankan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berupaya memastikan seluruh proses administrasi dapat berjalan tepat waktu.
| Siapa FT ASN Takalar Ditangkap Mencuri? Bobol SD, Kantor KUA, dan 6 Rumah Kosong |
|
|---|
| Dukcapil Takalar Rilis Data Perpindahan Penduduk 2024-2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
| PN Takalar dan Kecamatan Pattallassang Teken MoU Perluas Akses Hukum |
|
|---|
| Bupati Takalar Bahas Investasi dan Sister City dengan Guangdong di Guangzhou |
|
|---|
| Gerak Cepat Bupati Takalar Percepat Dokumen Kapal Nelayan, Akses BBM Subsidi Kini Lebih Tertib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260316-Andi-Rijal-Mustami.jpg)