PN Takalar dan Kecamatan Pattallassang Teken MoU Perluas Akses Hukum
PN Takalar dan Kecamatan Pattallassang teken MoU perluas akses layanan dan edukasi hukum warga.
Ringkasan Berita:
- PN Takalar dan Pattallassang teken MoU perluas akses hukum
- Warga dapat konsultasi gratis hingga layanan sidang keliling
- Program menyasar hingga tingkat kelurahan untuk edukasi hukum
TRIBUN-TIMUR.COM — Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat melalui kerja sama antara Pengadilan Negeri Takalar dan Kecamatan Pattallassang yang resmi diteken pada Jumat (17/4/2026).
Kesepakatan ini berfokus pada peningkatan layanan serta edukasi hukum agar lebih mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Camat Pattallassang, Bansuhari Said bersama lima lurah, yakni Lurah Maradekaya, Sabintang, Bajeng, Pappa, dan Pallantikang. Keterlibatan para lurah menandakan implementasi program akan langsung menyentuh warga di tingkat bawah.
Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi layanan hukum, meningkatkan pemahaman terhadap hak dan kesadaran hukum warga, serta memahami dampak dan konsekuensi dari pelanggaran hukum.
Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan terobosan strategis yang akan membawa dampak nyata di lapangan.
“Ini adalah langkah strategis yang luar biasa dari Ketua Pengadilan Negeri Takalar. Kerja sama ini mempermudah masyarakat kami untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis sekaligus memperoleh informasi penting terkait hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Nur Afiah Arsyad, S.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat terhadap akses hukum.
“Kerja sama ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memahami dan mengakses layanan hukum. Kami juga siap melaksanakan sidang keliling apabila dibutuhkan, agar pelayanan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen menghadirkan program konkret seperti penyuluhan hukum, konsultasi gratis, serta layanan jemput bola melalui sidang keliling.
Sinergi antara pengadilan, kecamatan, dan kelurahan diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, dengan memastikan bahwa akses terhadap hukum tidak lagi menjadi hal yang jauh bagi masyarakat.(*)
| Dekatkan Pelayanan ke Warga, Camat Pattallassang Bansuhari Said Ngantor di Kelurahan |
|
|---|
| Camat Pattallassang Tegaskan Tak Ada WFH, ASN Tetap Berkantor Layani Warga |
|
|---|
| Door to Door Bagikan Bantuan, Camat Pattallassang: Ini Bukan Sekadar Takjil, tapi Tanggung Jawab |
|
|---|
| Yayasan Pendidikan Hendrajat Dumantara Gandeng LSP Difindo Perkuat SDM Vokasi |
|
|---|
| Camat Pattallassang Takalar Bagi-bagi Ratusan Takjil, Bansuhari Said: Ramadan Bulan Berbagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sinergi-PN-Takalar-dan-Kecamatan-Pattallassang.jpg)