Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perintah Bupati Takalar Daeng Manye, Mobil Parkir di Lapangan Upacara Digembosi Satpol PP

Petugas Satpol PP Syahrir Tinri mengatakan, kondisi parkir sangat bergantung pada agenda kegiatan di Kantor Bupati Takalar.

Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Abdul Qayyum
KEMPES BAN - Anggota Satpol PP Takalar, Syahrir Tinri, mengempeskan ban mobil Honda Freed yang terparkir di atas lapangan upacara Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Selasa (20/1/2026), sebagai tindak lanjut perintah Bupati Takalar terkait penataan parkir tertib. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Penataan parkir di kawasan Kantor Bupati Takalar mulai diperketat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar bersama petugas Damkar terlihat aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak tertib.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi parkir Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Selasa (20/1/2026), pengaturan parkir tampak dijaga ketat sejak pagi hari.

Di lokasi tersebut, personel yang bertugas terdiri atas dua petugas Damkar, dua personel Satpol PP perempuan, serta satu anggota Satpol PP laki-laki berstatus PNS yang bertugas hingga jam pulang kantor.

Selain itu, terdapat dua anggota Satpol PP laki-laki yang disiagakan secara bergiliran selama 24 jam untuk memastikan ketertiban parkir tetap terjaga.

Petugas Satpol PP Syahrir Tinri mengatakan, kondisi parkir sangat bergantung pada agenda kegiatan di Kantor Bupati Takalar.

“Kalau ada acara, biasanya parkiran penuh. Tapi kalau tidak ada acara, sangat rapi dan kelihatan elegan,” ujar Syahrir saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, pengaturan parkir difokuskan pada dua titik utama, yakni di sebelah selatan Kantor Bupati Takalar dan di sebelah utara yang berada di area lapangan upacara.

Di setiap lokasi parkir tersebut, terpampang papan peringatan bertuliskan, “Peringatan Parkir Tidak Tertib Ban Digembosi”.

Selain papan peringatan, petugas juga memasang berbagai rambu pengarah lokasi parkir guna mengatur arus kendaraan yang masuk ke kawasan kantor bupati.

Pantauan di lapangan, puluhan mobil tampak berjejer mengelilingi lapangan upacara Kantor Bupati Takalar.

Sementara itu, ratusan kendaraan roda dua terlihat terparkir rapi di belakang pos jaga kantor bupati, yang menjadi salah satu titik parkir utama bagi pegawai dan pengunjung.

Menurut Syahrir, jika terdapat kegiatan upacara atau agenda resmi di lapangan, sebagian kendaraan roda empat diarahkan untuk parkir di area selatan.

“Sebagian lagi diarahkan parkir di pinggir bahu jalan,” kata Syahrir saat ditemui sementara mengatur kendaraan yang masuk.

Sekitar 15 menit setelah pemantauan dilakukan, Syahrir Tinri mendapati sebuah mobil Honda Freed dengan nomor polisi DD 1562 PK terparkir di atas lapangan upacara yang telah berlapis tegel.

Melihat pelanggaran tersebut, Syahrir langsung mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved