Bupati Takalar Daeng Manye : Sertifikat Elektronik Lindungi Warga dari Sengketa Tanah
seluruh sertifikat PTSL kini telah dilengkapi dengan barcode dan terhubung langsung dengan sistem pertanahan nasional.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
- seluruh sertifikat PTSL kini telah dilengkapi dengan barcode dan terhubung langsung dengan sistem pertanahan nasional.
- Dari total 401 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 230 sertifikat berasal dari Desa Bontokanang dan 171 sertifikat dari Desa Popo.
TRIBUN-TIMUR. COM - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah berbasis elektronik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi langkah penting pemerintah dalam melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Daeng Manye saat menyerahkan 401 sertifikat tanah kepada warga di Kantor Camat Galesong Selatan, Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/1/2026).Menurut Daeng Manye, sertifikat tanah yang diterbitkan saat ini memiliki sistem keamanan yang jauh lebih baik dibandingkan sertifikat lama.
“Sertifikat dulu sama yang sekarang beda. Kalau dulu warnanya hijau, sekarang satu lembar tapi datanya tersimpan secara elektronik,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, seluruh sertifikat PTSL kini telah dilengkapi dengan barcode dan terhubung langsung dengan sistem pertanahan nasional.
Dengan sistem tersebut, Bupati Takalar menilai potensi pemalsuan sertifikat dapat dicegah karena seluruh data kepemilikan tersimpan secara digital di kantor pertanahan.
“Sudah tidak bisa dipalsu-palsukan karena semuanya tercatat di sistem,” katanya.
Daeng Manye menyebutkan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ia menilai kepastian hukum sangat penting, mengingat persoalan tanah kerap menjadi sumber konflik sosial.
“Tanah ini sangat sensitif. Jangan sampai kita bermasalah dengan tetangga atau bahkan keluarga sendiri karena soal tanah,” ucapnya.
Dari total 401 sertifikat yang diserahkan, sebanyak 230 sertifikat berasal dari Desa Bontokanang dan 171 sertifikat dari Desa Popo.
Bupati Takalar mengapresiasi kerja sama pemerintah kecamatan, desa, dan ATR/BPN dalam menyukseskan program PTSL di Galesong Selatan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat dengan bijak, khususnya jika akan dijadikan sebagai agunan di perbankan.
“Hati-hati kalau mau diagunkan di bank. Pastikan ada rencana usaha yang jelas,” katanya.
Menurut Firdaus, sertifikat seharusnya menjadi modal produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, bukan menjadi beban baru.
| Hadiri Mubes IKA Unhas, Bupati Takalar Serukan Penguatan Solidaritas Alumni |
|
|---|
| Pemkab Takalar Bakal Jual Lammang di Bandara |
|
|---|
| Daeng Manye Dorong Lammang Jadi Ikon Kuliner Takalar Mendunia |
|
|---|
| Kisah Haru Anggi, Jamaah Termuda Kloter 16 Asal Takalar Sulsel Gantikan Ibunya Berhaji |
|
|---|
| Bupati Takalar Daeng Manye Lepas 72 Jemaah Haji, Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/upati-Takalar-Mohammad-Firdaus-Daeng-Manye-berfoto-6t.jpg)