Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Disdikbud Takalar Luncurkan Layanan Digital, School ID Ditarget Rampung 2026

Pelayanan pendidikan di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai bertransformasi ke arah digital.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
DIGITALISASI PENDIDIKAN - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Rifany, ditemui di ruang kerjanya di Kantor Disdikbud Takalar, Jalan Chaeruddin Dg Ngampa No. 3, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Rabu (31/12/2025). Rifany menegaskan seluruh program pendidikan yang dijalankan saat ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.   

Saat ini, sebanyak 70 sekolah telah menyelesaikan proses penganggaran dan mulai mengimplementasikan School ID di satuan pendidikan masing-masing.

Pemerintah daerah menargetkan program tersebut dapat final dan berjalan optimal sepenuhnya pada tahun 2026.

Selain digitalisasi sekolah, peningkatan kualitas pendidikan juga menjadi fokus utama, khususnya melalui perbaikan capaian Rapor Pendidikan.

Rifany mengungkapkan bahwa posisi Rapor Pendidikan Kabupaten Takalar saat ini mengalami kenaikan dari peringkat 24 ke peringkat 23.

Ia menegaskan peningkatan tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari arahan Bupati Takalar agar kualitas pembelajaran di sekolah benar-benar mengalami perbaikan.

“Bupati menginstruksikan agar peningkatan peringkat rapor pendidikan tidak hanya mengejar angka, tetapi dibarengi dengan perbaikan mutu belajar, kualitas data pendidikan, dan kinerja guru. Itu yang sedang kami kerjakan sekarang,” jelas Rifany.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar juga melakukan pembenahan data pendidikan secara bertahap sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerataan dan kesejahteraan guru menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan daerah.

Rifany menyampaikan bahwa pemetaan distribusi guru terus dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan tenaga pendidik antarwilayah.

Terkait kesejahteraan, tunjangan sertifikasi disebut telah dirasakan hampir merata oleh guru ASN maupun non-ASN.

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh guru memenuhi syarat dapat tersertifikasi pada tahun 2026.

Di 2026 seluruh guru yang berhak sudah tersertifikasi dan layanan pendidikan berjalan semakin berkualitas. (*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved