Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Bupati Firdaus Instruksikan Seleksi Kepsek Takalar Berbasis Kinerja, Guru PPPK Bisa Ikut Desember

Seleksi tahap dua calon kepala sekolah Takalar dibuka Desember 2025. Guru PPPK bisa ikut jika punya pengalaman mengajar minimal delapan tahun.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur/Tribun Timur
SELEKSI KEPSEK - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Rifani dan papan nama depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar. Seleksi tahap dua pengangkatan calon kepala sekolah Takalar dibuka Desember 2025, guru PPPK bisa ikut. 

Rifani menegaskan, pelaksana tugas tidak otomatis diperpanjang.

"Tetap dinilai kinerjanya," ujarnya.

Sementara kepala sekolah yang masa jabatannya berakhir tidak diperpanjang jika tidak memiliki salah satu dari sertifikat Calon Kepala Sekolah (CKS) atau sertifikat Guru Penggerak (GP).

"Jika tidak memiliki salah satunya, hanya satu periode, empat tahun," ucap Rifani.

Untuk mutasi kepala sekolah, sangat bergantung pada kinerja dan capaian masing-masing.

Rifani menjelaskan, ada empat klaster kepala sekolah. Mereka yang berkinerja buruk akan diturunkan ke klaster empat.

"Bapak Bupati menekankan sistem kinerja, dan itu terpantau lewat data, lewat sistem," tutup Rifani.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved