TAG
Yonif 725/Wrg
-
Pengadilan Militer Makassar Vonis 1 Tahun Prada Adrianus Pattian
Adrianus Pattian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi atau lari dari tugas tentara.
Selasa, 14 Mei 2019