TAG
Permendagri No 73 Tahun 2022
-
Aturan Baru Nama Minimal 2 Kata dan Maksimal 60 Huruf, Bagaimana yang Sudah Telanjur?
Dukcapil Wajo sudah menerapkan peraturan terkait pencatatan identitas dokumen kependudukan sejak April 2022.
Kamis, 22 Desember 2022