TAG
Farid Hidayat Sapomena
-
PN Pangkep Gelar Sidang Konsinyasi Ganti Rugi Tanah KA, Bakal Dibayarkan Pekan Depan
Sidang ini merupakan yang terakhir, pada tahap I, di 2 desa yaitu Desa Benteng dan Desa Mandalle, Rabu (5/8/2020).
Rabu, 5 Agustus 2020 -
52 Orang Pemilik Lahan Pembangunan Rel KA di Pangkep Terima Uang Ganti Rugi, Total Rp3,4 Miliar
Pembayaran uang ganti rugi melalui proses konsinyasi, di Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Jumat, 24 Juli 2020