Kadin Nilai Langkah Prabowo Ekspor SDA Lewat BUMN Bisa Perkuat Devisa dan Hilirisasi
Kadin menilai manfaat ekonomi kekayaan alam harus lebih maksimal dirasakan di dalam negeri
Ringkasan Berita:
- Prabowo mewajibkan seluruh penjualan hasil ekspor komoditas SDA dilakukan melalui BUMN ditunjuk sebagai pengekspor tunggal
- Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (20/5/2026)
- Pengusaha kadin Sulsel, Andi Iwan, menilai kebijkan itu berpotensi memperkuat devisa negara dan mempercepat hilirisasi industri nasional
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Andi Iwan Darmawan Aras menilai kebijakan pemerintah memperkuat ekspor sumber daya alam (SDA) melalui BUMN dapat menjadi langkah strategis bagi ekonomi nasional.
Menurutnya, kebijakan yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto itu berpotensi memperkuat devisa negara dan mempercepat hilirisasi industri nasional.
“Secara konsep ini baik. Negara ingin memperkuat kontrol devisa dan meningkatkan nilai tambah SDA di dalam negeri,” ujar Andi Iwan Darmawan Aras kepada wartawan Kamis (21/5/2026).
Ia mengatakan Indonesia memiliki sumber daya alam besar. Namun manfaat ekonominya harus lebih maksimal dirasakan di dalam negeri.
Karena itu, penguatan tata kelola ekspor dinilai penting untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.
“Kita ingin devisa ekspor lebih kuat. Hilirisasi juga harus dipercepat agar industri nasional berkembang,” katanya.
Meski begitu, Andi Iwan mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap menjaga iklim investasi dan kepastian usaha.
Menurutnya, dunia usaha membutuhkan sistem yang cepat, transparan, dan efisien.
“Kita percaya pemerintahan Pak Prabowo akan memunculkan birokrasi yang tidak memperlambat ekspor. Pasar global bergerak cepat,” ujarnya.
Ia menilai profesionalisme BUMN menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.
BUMN, kata dia, harus dikelola dengan standar korporasi modern dan memiliki daya saing global.
“BUMN harus profesional dan agile. Tata kelola juga harus kuat dan transparan,” katanya.
Andi Iwan juga menilai kebijakan itu dapat membuka peluang besar bagi penguatan industri nasional.
Jika hilirisasi berjalan baik, maka dampaknya akan dirasakan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau industri tumbuh, lapangan kerja ikut bertambah. Efek ekonominya juga besar bagi daerah,” ujarnya.
Kadin Sulsel, lanjut Andi Iwan, pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Namun, keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha tetap harus dijaga.
“Kita ingin Indonesia kuat sebagai negara industri. Kuncinya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha,” kata Andi Iwan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mewajibkan seluruh penjualan hasil ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, serta monitoring terhadap perdagangan komoditas penting nasional di pasar internasional.
Untuk payung hukumnya, pemerintah hari ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, penerbitan peraturan pemerintah ini adala langkah stretegis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita," ujar Presiden Prabowo.
Dia mengatakan pemerintah menetapkan sektor energi, perkebunan, dan mineral sebagai prioritas awal dari implementasi peraturan ini.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," tegas Prabowo.
Kendati penjualan wajib melalui BUMN, Prabowo meluruskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan keuangan atau hak-hak dari para pelaku usaha sektor swasta. BUMN yang ditunjuk hanya akan bertindak sebagai fasilitas pemasaran resmi milik negara untuk menyalurkan komoditas tersebut.
Prabowo memastikan, seluruh dana atau hasil yang didapatkan dari transaksi internasional tersebut akan dikembalikan secara utuh kepada perusahaan pengelola yang bersangkutan. Pengawasan ketat akan menjadi prioritas utama pemerintah dalam skema baru ini.
"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," pungkasnya.
| Presiden Lirik Bahasa Prancis, Prof Arismunandar Minta Pemerintah Siapkan Guru Lebih Dulu |
|
|---|
| Dolar Sentuh Rp18.000, Satriya Madjid Ingatkan Risiko PHK Jika Tekanan Berlanjut |
|
|---|
| Kadin Sulsel Harap Pelemahan Rupiah Tak Berujung Gelombang PHK |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp18 Ribu, GPEI Sulselbar: Momentum Positif untuk Dongkrak Ekspor |
|
|---|
| Foto Prabowo dan Jokowi Bersanding di Konferda Projo Sulsel, Herwin Nini Ala Kembali Oppo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260521-Prabowo-pidato-di-DPR-ekspor-SDA.jpg)