Penipuan Travel Umrah
Waspada Penipuan Travel Umrah dan Haji! Kemenhaj Ingatkan Jangan Tergiur Harga Murah
Polres Gowa mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah dan haji.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
“Kan standar 27 itu ya 1000 meter dari harom. Ada standar-standarnya apabila itu 1 kilo, 1 kiloan lah," tambah Ikbal.
Ia berharap masyarakat lebih selektif dan tidak lagi menggunakan jasa travel yang tidak memiliki izin resmi.
“Jadi ini, jadi harapan kami ya pertama cari yang berizin, jangan sama sekali yang tidak berizin. Terus yang berizin kami yakin PPIU pasti berhati-hati dalam pelaksanaan mendampingi jemaah," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah dan haji.
Dua pengelola travel, PU (62) dan AS (50), ditangkap di Kota Malang Jumat (13/2/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kini dua tersangka ini sudah ditahan di Mapolres Gowa, Jl Sultan Hasanuddin, Somba Opu, Gowa.
Sejumlah barang bukti, rekening koran, dokumen transfer para jamaah, dan perlengkapan lain diamankan di Polres.(*)
| Kepala Kemenhaj Gowa: Kami Tak Miliki Wewenang Awasi Travel Haji dan Umrah |
|
|---|
| 2 Pengelola Travel Umrah Gowa Ditangkap di Malang, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Penipuan |
|
|---|
| Direktur PT Rona Sahilah Harmain Diberi Waktu 1 Bulan Kembalikan Dana Calon Jemaah Umrah Rp489 juta |
|
|---|
| Merasa Ditipu Pihak Travel, Jamaah Umrah dan Keluarga Geruduk Polda Sulsel |
|
|---|
| Gagal Lagi Berangkat, Belasan Calon Jemaah Umrah Ancam Polisikan PT Rona Sahilah Harmain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260220-Kanwil-Kemenhaj-Sulsel-Ikbal-Ismail.jpg)