Penipuan Travel Umrah
Waspada Penipuan Travel Umrah dan Haji! Kemenhaj Ingatkan Jangan Tergiur Harga Murah
Polres Gowa mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah dan haji.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ikbal Ismail, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan Haji maupun Umrah.
Ikbal mengatakan, pentingnya memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah memiliki izin resmi.
“Kami sudah seringkali menyampaikan ke masyarakat bahwa bila ingin berumrah, pilihlah travel-travel yang sudah berizin,” katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, PPIU yang berizin di Makassar sudah cukup banyak, termasuk yang memiliki kantor pusat dan induk perusahaan yang jelas.
Ia mencontohkan salah satu travel yang belakangan ramai diberitakan.
"Nah, ini saya lihat PT Bimantara ini, yang saya sudah baca di pemberitaan ya, pusatnya di Surabaya," ungkapnya.
Ikbal mengaku masih menunggu pendalaman dari pihak penyidik terkait kasus tersebut.
“Kalau saya baca itu ya, tapi sementara ini penyidik saya juga dalami dulu. Nah, itu kan apa ya? Pertama tidak berizin, yang kedua bukan di sini kantor pusatnya, bukan di Makassar," ujarnya.
Baca juga: Polres Gowa Tangkap Pensiunan TNI dan PNS Diduga Terlibat Penipuan Umrah dan Haji
Ia menekankan bahwa pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan prinsip “5 Pasti” kepada masyarakat sebelum memutuskan berangkat umrah.
“Jadi ya kami sudah menyampaikan sih ke masyarakat, 5 Pasti itu harus dijalankan, pastikan travelnya berizin, pastikan jadwal keberangkatannya, pastikan visanya dan hotelnya," jelasnya
Namun demikian, ia mengakui masih banyak masyarakat yang tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan resiko yang mungkin timbul.
"Ya itu yang pertama dicari masyarakat, padahal kan lebih murah itu rawan dengan ketidakberangkatan, rawan dengan penipuan," kata dia.
Ikbal menyebutkan, terdapat standar minimal biaya umrah yang telah disepakati antar travel, yakni sebesar Rp27,5 juta.
Harga tersebut mencakup sejumlah standar pelayanan, termasuk jarak hotel dari Masjidil Haram.
"Tadi juga saya lihat di TikTok ya, berangkat umrah tapi hotelnya di atas gunung. Makanya, makanya ini kan karena cari yang murah begitu kadang," ujarnya.
| Kepala Kemenhaj Gowa: Kami Tak Miliki Wewenang Awasi Travel Haji dan Umrah |
|
|---|
| 2 Pengelola Travel Umrah Gowa Ditangkap di Malang, Kemenhaj Ingatkan Bahaya Penipuan |
|
|---|
| Direktur PT Rona Sahilah Harmain Diberi Waktu 1 Bulan Kembalikan Dana Calon Jemaah Umrah Rp489 juta |
|
|---|
| Merasa Ditipu Pihak Travel, Jamaah Umrah dan Keluarga Geruduk Polda Sulsel |
|
|---|
| Gagal Lagi Berangkat, Belasan Calon Jemaah Umrah Ancam Polisikan PT Rona Sahilah Harmain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260220-Kanwil-Kemenhaj-Sulsel-Ikbal-Ismail.jpg)