Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Bibit Nanas 2024 Diusut, Bustanul Arifin: Saya Belum Dipanggil Kejati

Kejati Sulsel menggeledah kantor Dinas TPH-Bun dan BKAD soal dugaan korupsi bibit nanas Rp60 miliar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun-timur.com
KASUS KORUPSI – Petugas Pidsus Kejati Sulsel menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kamis (20/11/2025). Plt Kepala Dinas TPH-Bun Bustanul Arifin mengaku belum pernah diperiksa. 

Beberapa orang tampak masuk ke ruang BKAD Sulsel setelah kedatangan petugas Kejati Sulsel.

Mereka membawa tumpukan kertas, lalu menyerahkan kepada orang di dalam ruangan setelah itu keluar lagi.

Mantan Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH-Bun Uvan Nurwahidah mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

Meskipun sedang berada di luar daerah, Uvan sudah mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya, sudah ada. Saya diinformasikan ada ke sana. Mungkin itu lah, saya tidak tahu juga," kata Uvan Nurwahidah saat dihubungi Tribun-Timur.com pada Kamis (20/11/2025).

Uvan saat itu memang merupakan Kepala Bidang Hortikultura di Dinas TPH-Bun.

Pengadaan bibit nanas pun merupakan kewenangan Bidang Hortikultura di Dinas TPH-Bun.

"Iya karena saya kan KPA (kuasa pengguna anggaran)," lanjutnya.

Uvan menyebut siap kooperatif dalam pengusutan kasus ini.

Dirinya terbuka atas setiap informasi yang dibutuhkan Kejati Sulsel.

"Iya, saya kooperatif. Tergantung mereka saja. Karena saya bertanggung jawab dengan jabatan saya sebagai KPA. Itu saja. Nanti kalau ditanya apa saja, saya akan sampaikan," kata Uvan.

Saat ini, Uvan sudah beralih sebagai pejabat fungsional.

Jabatan Kepala Bidang Hortikultura pun sudah ditinggalkan. (*)

 


Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved