Akpol 1991
Sosok Brigjen Djuhandani Kapolda Sulsel, Pernah Usut Kasus Ijazah Jokowi
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro jenderal bintang 1 ahli reserse dan penyidikan, kini jadi Kapolda Sulsel
"Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
Mutasi itu tertertuang dalam Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Nomor: ST/ 2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025.
Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri hingga Dirreskrimum Polda Jateng.
Ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nama angkatannya Batalyon Bhara Dhaksa.
Ia menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kini Djuhandani bertugas memastikan keamanan wilayah Sulsel.
Luas Sulsel menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sekitar 46.717,48 kilometer persegi.
Wilayah ini terdiri dari 21 kabupaten dan 3 kota (Makassar, Parepare, dan Palopo).
Profil Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Mei 1969.
Saat ini, ia berusia 55 tahun.
Brigjen Djuhandhani memiliki istri yang bernama Upi Rusmeinur.
| Sejarah Baru Sulsel 5 Kali Satu Angkatan Jabat Kapolda |
|
|---|
| Daftar 11 Kapolda Akpol 1991 Letting Kapolri, Terbaru Brigjen Djuhandhani |
|
|---|
| Karier Moncer Jenderal Pembongkar Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin, Kini Bintang 3 |
|
|---|
| Dulu Bongkar Pabrik Uang Palsu UIN, Yudhiawan Kini Resmi Sandang Bintang 3 |
|
|---|
| 12 Kapolda Akpol 1991 Letting Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Terbaru Kapolda Sulsel dan Sulteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.