Pemprov Sulsel Target PAD 2026 Rp10,9 Triliun, Fokus Belanja Kebutuhan Swasemba Pangan
Andi Sudirman mengajukan Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 ke meja DPRD Sulsel lewat Rapat Paripurna.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2026 sudah diajukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman mengajukan Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 ke meja DPRD Sulsel lewat Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel pada Senin (6/10/2025).
Gubernur Andi Sudirman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi membawa nota keuangan Ranperda APBD 2026 ke Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
Pendapatan daerah ditargtekan sebesar Rp10,9 triliun.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun.
Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp5,22 triliun.
Serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp8,9 miliar.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengaku belanja daerah tetap akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Pemprov Sulsel Buka Peluang Miliki Pesawat Sendiri, Andi Sudirman: Itu Visi Kita
Terlebih mendukung program prioritas pemerintah pusat, yakni swasembada pangan.
"Termasuk infrastruktur, termasuk kebutuhan tentang pertanian, swasembada dan juga sinergitas dengan Asta Cita," ujar Andi Sudirman.
Pemprov Sulsel merencanakan target belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 sebesar Rp10,85 triliun.
Mulai dari nelanja operasional sebesar Rp6,24 triliun, Belanja modal sebesar Rp2,6 triliun.
Belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar, Belanja transfer sebesar Rp1,96 triliun.
Andi Sudirman mengaku masih menerapkan prinsip efisiensi anggaran.
"Efisiensi dalam artian sebenarnya bukan memotong. Tapi mengalokasikan ke tempat yang lebih penting. Jadi definisi efisiensi kita itu adalah mengalihkan ke tempat yang lebih penting," ujar Andi Sudirman.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Muh Saleh menyebut penyesuaian anggaran masih akan dibahas lebih lanjut.
Mengingat pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan usai sinyal pengurangan dana transfer tahun 2026.
"Tadi diajukan itu masih rancangan awal KUA PPAS sebelum ada keputusan dari Kementerian Keuangan terkait dengan dana transfer. Jadi, dalam perjalanannya nanti pasti ada penyesuaian, hanya saja surat resminya memang belum kami terima," kata Muh Saleh.
Muh Saleh mengaku daerah harus proaktif menjalin komunikasi dengan Kementerian/Lembaga.
Sehingga proyek pembangunan bisa dialokasikan ke daerah di Sulsel
"Kita harus fokus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk menjemput dana-dana yang masih ada di sana dan belum dialokasikan ke daerah," lanjutnya.
Kini,nota keuangan ranperda APBD 2026 akan dibahas ditingkat DPRD Sulsel sebelum ditanggapi kembali.(*)
Sosok Menteri Asal Sulsel Mediasi Perdamaian PPP Kubu Mardiono dan Agus |
![]() |
---|
Sinergi BI dan Polda Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu di Makassar |
![]() |
---|
Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Luwu Timur Ajukan Penambahan Kuota BBM ke ESDM Sulsel |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Juara MQK Nasional dan Internasional 2025, Indonesia–Malaysia Unggul |
![]() |
---|
Bone atau Wajo? KONI Belum Putuskan Venue Pembukaan Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.