Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Sementara DPRD Sulsel

Tanpa Tentara, 105 Satpol PP dan 7 Polisi Kawal Paripurna DPRD Sulsel di BMBK

Ratusan petugas keamanan dikerahkan menjaga rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muslimin emba
PENGAMANAN DPRD SULSEL- Satpol PP Sulsel menjaga paripurna DPRD Sulsel di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (8/9/2025). Anggota dewan resmi berkantor pasca pembakaran gedung DPRD Sulsel 29 Agustus 2025 lalu. (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan ( DPRD Sulsel ) untuk pertama kalinya digelar di luar gedung utama.

Gedung DPRD yang hangus terbakar akibat aksi unjuk rasa ricuh, 30 Agustus lalu. 

Paripurna berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).

Pantauan di lokasi, ratusan petugas keamanan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang. Mayoritas pengamanan berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel.

Kali ini tak ada tentara. 

TNI sudah ditarik ke barak pada Jumat (5/9/2025) pagi. 

Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, dan Pangdiv III Kostrad Mayjen Bangun Nawoko hadir langsung. 

Andi Sudirman menyampaikan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada Divisi 3 Infanteri Kostrad dan Kodam XIV Hasanuddin yang telah membantu menjaga kondusifitas daerah.

Baca juga: Paripurna Pertama DPRD Sulsel Usai Dibakar Massa, 105 Satpol PP dan 7 Polisi Siaga

20250908_TNI KEMBALI KE BARAK_tni kembali ke barak
TNI KEMBALI KE BARAK-Gubernur Sulsel Andi Sudirman, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, dan Pangdiv III Kostrad Mayjen Bangun Nawoko melepas masa tugas anggota TNI. Andi Sudirman menyampaikan terima kasih serta apresiasi tinggi kepada Divisi 3 Infanteri Kostrad dan Kodam XIV Hasanuddin yang telah membantu menjaga kondusifitas daerah.

“Siaga dan siap menjawab setiap panggilan pengamanan, meski melampaui tugas utama, adalah komitmen bersama TNI. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya,” demikian pernyataan resmi Pemprov Sulsel.

Kehadiran aparat TNI selama pengamanan dinilai memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama pasca terjadinya aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan di Makassar. Dengan selesainya tugas tersebut, situasi Sulsel kembali kondusif dan agenda pemerintahan berjalan normal.

Satpol PP Jaga Paripurna

Mereka berjaga di berbagai titik, mulai dari pintu masuk, area parkir, halaman belakang, hingga jalur keluar kantor BMBK.

Komandan Regu Satpol PP Sulsel, Lahadi, menyebut 105 personel diturunkan khusus mengamankan paripurna. Ia rutin memantau anggotanya dengan berpatroli menggunakan motor.

“Setiap titik kami standby-kan, terutama akses masuk dan keluar kendaraan serta area parkir,” ujarnya. Setelah paripurna usai, seluruh personel ditarik kembali ke kantor Gubernur Sulsel.

Selain Satpol PP, tujuh personel kepolisian dari Polsek Panakkukang juga ikut mengawal jalannya sidang.

Mereka bertugas mengatur lalu lintas, mengawal tamu, hingga mengantisipasi pengendalian massa.

Paripurna kali ini dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan DPRD Sulsel, serta sejumlah anggota dewan. Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan pelaksanaan rapat di kantor BMBK merupakan pengalaman pertama.

Meski sederhana, ia memastikan seluruh agenda tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk pembahasan APBD Perubahan 2025.

“Selama fasilitas bisa digunakan dan representatif, tidak ada persoalan. Yang penting, kami tetap bekerja maksimal,” kata Rachmatika.

Ia menekankan pembahasan APBD Perubahan sangat krusial karena menyangkut program strategis pemerintah provinsi yang dinantikan masyarakat.

Gubernur Andi Sudirman menambahkan, paripurna bisa digelar di mana saja.

“Kita juga pernah paripurna di lapangan saat hari jadi. Yang terpenting, amanah rakyat tetap dijalankan karena ada keputusan yang tidak bisa disahkan tanpa paripurna,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved