Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Penganiayaan di SPBU Sumber Jati Soppeng

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra membenarkan peristiwa terjadi pada Senin, (9/3/2026) siang.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLRES SOPPENG - Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra. Pihaknya mengklaim tidak mendalami latar belakang terduga pelaku penganiayaan terhadap Petugas SPBU Sumberjati Cabenge Soppeng. 

TRIBUNTIMUR.COM, SOPPENG - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng ungkap kronologi dugaan penganiayaan di SPBU Sumber Jati, Kepolisian Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra membenarkan peristiwa terjadi pada Senin, (9/3/2026) siang.

"Betul, terjadi tindakan penganiayaan dengan senjata tajam di SPBU Sumber Jati. Awalnya ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang kemudian memicu emosi pelaku," ujarnya kepada Tribun-Timur.com melalui telepon Whatsapp, Rabu (11/3/2026)

Lebih lanjut, terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi, tak lama kemudian kembali lalu masuk ke dalam kantor SPBU

"Di dalam ruangan tersebut terjadi cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam," lanjutnya.

Setelah kami selidiki, motif penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban. 

"Berdasarkan keterangan awal, pelaku merasa tersinggung dengan korban, dan memang sebelumnya juga pernah terjadi kesalahpahaman antara keduanya," kata AKP Dodie.

Diketahui, identitas pelaku dan korban sudah dikantongi pihak kepolisian.

Identitas terduga pelaku berinisial AI (32).

Sementara korban, Nur Syam Said Alie (32).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan," katanya.

"Benar, korban juga telah melaporkan kejadian ke Polres Soppeng," sambungnya.

Saat ini, pelaku AI telah diamankan di Mapolres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut 

"Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved