Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Anggota DPRD

Tunjangan Anggota DPRD Palopo Berkurang Rp 8,4 Juta, Gaji Pokok Tetap

Pendapatan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo dipastikan berkurang tahun ini.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kantor DPRD Kota Palopo - Diketahui pendapatan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo dipastikan berkurang tahun ini. Penyebabnya adalah tunjangan dan dana operasional anggota dewan mengalami pengurangan hingga Rp 8,4 juta setiap bulannya.   

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pendapatan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo dipastikan berkurang tahun ini.

Penyebabnya adalah tunjangan dan dana operasional anggota dewan mengalami pengurangan hingga Rp 8,4 juta setiap bulannya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Dinas Keuangan Palopo, Nurul Hikma Kaddas mengatakan, pengurangan tunjangan dan dana operasional DPRD dikarenakan kemampuan keuangan daerah rendah di APBD 2023.

Menurunnya keuangan Palopo dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyebabkan lahirnya mandatori. Sehingga cluster DPRD Palopo turun dari sedang ke rendah.

Hal serupa kata dia bukan hanya terjadi di Palopo. Sebagian besar daerah di Sulsel, termasuk Kabupaten Luwu.

"Tahun sebelumnya kemampuan keuangan daerah dalam kategori sedang, sementara di 2023 rendah. Hal ini yang mempengaruhi berkurangnya tunjangan dan dana operasional anggota DPRD," ujar Nurul, Selasa (10/1/2023).

Disebutkan Nurul, potongan tersebut mencakup besaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan dana operasional.

Dengan rasio perhitungan dana alokasi umum yang diterima plus dana bagi hasil yang diterima serta pendapatan asli daerah minus belanja pegawai.

Sebelumnya jelas dia, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Palopo sebesar Rp 10.500.000.

Tahun ini turun menjadi Rp 6.300.000 atau mengalami penurunan Rp 4.200.000.

Tunjangan reses diberikan setiap melaksanakan reses atau tiga kali setahun awalnya Rp10.500.000, turun menjadi Rp 6.300.000 atau berkurang Rp 4.200.000.

Sementara dana operasional atau DO untuk pimpinan DPRD juga turun. 

DO Ketua DPRD Palopo dari Rp 8.400.000 turun menjadi Rp 4.200.000. Sementara Wakil Ketua DPRD dari 4.200.000 turun menjadi Rp 2.520.000.

Adapun gaji pokok bulanan 25 anggota DPRD Palopo tidak mengalami perubahan.

Ketua DPRD Palopo sebesar Rp 2.100.000, Wakil Ketua Rp 1.680.000, dan 22 anggota masing-masing Rp 1.675.000. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved