Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa Pukul Guru

Hasil Visum Tegaskan Guru SMAN 1 Sinjai Terbukti Jadi Korban Pemukulan Anak Polisi 

Mauluddin korban pemukulan siswanya yang juga anak polisi MR (17) kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sinjai. 

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Ist
SMAN 1 SINJAI - MR siswa SMAN 1 Sinjai memukul gurunya Mauluddin di ruang BK. MR mengaku emosinya lantaran dihukum gegara bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). 

Anggota Polres Sinjai, Polda Sulsel, Aiptu Rajamuddin, diperiksa Propam setelah diduga hanya menyaksikan anaknya, MR (17), memukul Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin.

Pemeriksaan di ruang Propam Polres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki. 

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Aiptu Rajamuddin sudah dimulai sejak Selasa.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Selain Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.

Kronologi pemukulan 

Kepala SMAN 1 Sinjai, Suardi, menjelaskan MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya karena kerap meninggalkan kelas.

Saat pertemuan, MR tiba-tiba memukul Mauluddin yang juga Wakasek Bidang Kesiswaan.

Mauluddin telah menjalani visum di RSUD Sinjai dan melapor ke Polres Sinjai.

Suardi menyesalkan sikap ayah MR yang tidak mencegah aksi tersebut.

MR mengaku emosinya tersulut karena dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). 

Tasnya diambil Mauluddin saat jam pelajaran dan dikembalikan dalam kondisi rusak.

Ia juga merasa dibohongi karena Mauluddin mengatakan sudah pulang.

Namun saat MR kembali ke sekolah untuk latihan futsal, kepala sekolah masih berada di lokasi.

Selain itu, MR mengaku dihukum berdiri di depan gerbang sekolah selama 40 menit sebelum memukul Mauluddin.(*)

 


 

 

 

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Muh Alyas Sumardi. Kasus pemukulan siswa terhadap guru SMAN 1 Sinjai naik ke tahap penyidikan (dok. TribunTimur/Muh Ainun Taqwa) 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved