Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Wabub Dorong Keberlanjutan Program

Sertijab Kepala Rutan Sidrap, Wabup Nurkanaah dorong kesinambungan program dan sinergi layanan pemasyarakatan.

Tayang:
Humas Setda Sidrap
SERTIJAB - Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah hadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung di Aula Rutan Sidrap, Selasa (30/12/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung di Aula Rutan Sidrap, Selasa (30/12/2025).

Dalam prosesi tersebut, Muhammad Syahrir secara resmi menyerahkan kepemimpinan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Sidrap, Rusdi.

Sertijab ini dilaksanakan seiring berakhirnya masa jabatan Muhammad Syahrir yang memasuki masa purna bakti. Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan memori jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kesinambungan kepemimpinan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir langsung menyaksikan sertijab tersebut. Turut hadir Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kasdim 1420 Sidrap Wahyudi, Ketua Pengadilan Agama Sidrap Andi Muhammad Yusuf, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas dedikasi Muhammad Syahrir selama memimpin Rutan Sidrap, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Ia berharap pejabat baru dapat melanjutkan program yang telah berjalan serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Kesinambungan program dan sinergi lintas sektor sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Nurkanaah.

Sementara itu, Muhammad Syahrir menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan seluruh pihak atas dukungan selama masa pengabdiannya yang berlangsung sekitar satu tahun tiga bulan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved