Pemkab Sidrap Gelar HLM ETPD dan Evaluasi PAD Triwulan IV
Pemkab Sidrap gelar HLM ETPD dan evaluasi PAD Triwulan IV untuk optimalkan pendapatan daerah.
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Kiki Content Writer
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan IV, Senin (15/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sidrap.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, didampingi Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta undangan terkait turut hadir.
Dalam pembahasan ETPD, Wabup Nurkanaah menegaskan agar seluruh OPD pengelola retribusi daerah wajib menerapkan pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Penerapan QRIS akan mempercepat elektronifikasi transaksi sekaligus meminimalkan risiko kebocoran pendapatan daerah,” ujar Nurkanaah.
Sementara itu, pada agenda evaluasi PAD Triwulan IV, Wabup meminta seluruh OPD pengelola pendapatan mengoptimalkan pencapaian target hingga akhir Desember 2025. Setiap OPD diminta menyampaikan komitmen capaian yang realistis, termasuk proyeksi persentase realisasi PAD hingga penutupan tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan kendala dan hambatan yang dihadapi dalam proses pemungutan PAD. Untuk permasalahan yang tidak dapat ditangani secara internal, OPD diarahkan melakukan koordinasi dengan Bapenda Sidrap guna memperoleh dukungan dan solusi.
Bapenda Sidrap juga menegaskan akan melakukan tindak lanjut bagi OPD yang realisasi PAD-nya belum mencapai 75 persen. Tim dari Bidang Evaluasi dan Pengendalian Bapenda akan turun langsung melakukan rekonsiliasi dan pemeriksaan guna mengidentifikasi faktor penghambat capaian PAD.
Melalui HLM ETPD dan evaluasi PAD ini, Pemkab Sidrap berharap pengelolaan pendapatan daerah semakin tertib, transparan, serta mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)
| PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun, Target 2026 Dipatok Rp2,4 Triliun |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Pegawai Pemkab Sidrap Terjebak di Lift |
|
|---|
| PAD Maros 2025 Tembus Rp329,5 Miliar, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah |
|
|---|
| Awali 2026 Wakil Bupati Bone Kumpulkan OPD Bahas Strategi Peningkatan PAD |
|
|---|
| Rekor Baru PAD Makassar, 2025 Nyaris Sentuh Rp2 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/High-Level-Meeting-HLM-Elektronifikasi-Transaksi-Pemerintah-Daerah-ETPD.jpg)