Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap Matangkan Program Optimasi Lahan Non Rawa 15 Ribu Hektare

Wabup Sidrap Nurkanaah memimpin rakor persiapan optimasi lahan non rawa 15 ribu hektare guna mendukung ketahanan pangan daerah.

Tayang:
Humas Setda Sidrap
RAPAT KOORDINASI - Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Optimasi Lahan (Opla) Non Rawa tahap II seluas 15.000 hektare. Kegiatan berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Senin (1/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sidrap menggelar rakor persiapan Opla Non Rawa tahap II seluas 15.000 hektare.
  • Kegiatan dipimpin Wabup Nurkanaah dan dihadiri 484 kelompok tani serta unsur pengawasan.
  • Pemerintah menekankan pemanfaatan program dan laporan anggaran yang transparan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Optimasi Lahan (Opla) Non Rawa tahap II seluas 15.000 hektare.

Kegiatan berlangsung di lobi Kantor Bupati Sidrap, Senin (1/12/2025).

Rakor dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Kepala Dinas TPHPKP, Ibrahim, serta Kabid Sarana dan Prasarana, Suriyanto. Hadir pula Kejaksaan Negeri Sidrap yang bertugas mengawal aspek pengawasan program, serta perwakilan PLN.

Peserta rakor terdiri dari Tim Teknis Opla Non Rawa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kecamatan lokasi kegiatan, konsultan pengawas, serta ketua 484 kelompok tani penerima manfaat.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan bahwa program optimasi lahan merupakan bagian dari program Presiden sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah di sektor ketahanan pangan.

“Pemerintah berupaya maksimal untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung kesejahteraan petani. Tinggal bagaimana memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Nurkanaah.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran. Seluruh kelompok tani diimbau menyertakan laporan lengkap beserta bukti penggunaan anggaran.

“Anggaran pemerintah wajib dipertanggungjawabkan. Setiap laporan harus disertai bukti agar pelaksanaannya akuntabel,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved