Sekda Sidrap Pimpin Pembahasan Rencana Kerja JKN 2026 Bersama BPJS Kesehatan
Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh memimpin rapat pembahasan RK JKN 2026 bersama BPJS Kesehatan untuk sinkronisasi layanan.
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Kiki Content Writer
Ringkasan Berita:
- Sekda Sidrap memimpin rapat pembahasan RK JKN 2026 bersama BPJS Kesehatan.
- Rapat fokus pada sinkronisasi data dan perencanaan untuk segmen PBPU dan Bukan Pekerja.
- Pemkab Sidrap dan BPJS berkomitmen memperkuat kualitas serta cakupan layanan JKN.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat pembahasan Rencana Kerja (RK) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan, Kamis (27/11/2025), di Ruang Rapat Sekda Sidrap.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Ridjal Mursalim, dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.
Rapat pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat BPJS Kesehatan Nomor 1578/IX-04/1045 terkait perpanjangan RK serta usulan anggaran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
Agenda tersebut menjadi forum penyelarasan rencana penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidrap pada tahun mendatang.
Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menekankan pentingnya sinkronisasi data dan perencanaan agar pelayanan JKN bagi PBPU dan segmen Bukan Pekerja dapat berjalan lebih efektif.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama memperkuat kolaborasi antara Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan serta kualitas layanan JKN bagi masyarakat.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah hadir mengikuti pembahasan ini, di antaranya BKAD, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMDPPA, Bagian Kerja Sama, dan Bagian Hukum.(*)
| Ramai di Dinsos Takalar, Warga Urus Reaktivasi BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedurnya |
|
|---|
| Pengusaha di Bulukumba Diminta Bantu Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin |
|
|---|
| Workshop BPJS Makassar Bahas Klaim dan Tantangan JKN |
|
|---|
| Pemkab Bulukumba Gandeng Swasta dan Lembaga Pemerintah Bantu Iuran BPJS Warga Miskin |
|
|---|
| Kepesertaan 99 Persen, Pemkab Gowa Raih Penghargaan JKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/RAPAT-PEMBAHASAN-RK-JKN-2026.jpg)