Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap dan Kejari Perkuat Sinergi Jalankan Program Asta Cita Presiden

Pemkab Sidrap dan Kejari bersinergi jalankan Asta Cita Presiden melalui sosialisasi bidang Datun.

Humas Setda Sidrap
SOSIALISASI - Pemkab Sidrap bersama Kejaksaan Negeri Sidrap menyatukan langkah dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sinergi ini diwujudkan melalui Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang digelar di Aula Kantor Kejari Sidrap, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sidrap dan Kejari Sidrap bersinergi melalui sosialisasi bidang Datun dalam mendukung Asta Cita Presiden.
  • Kajari Adhy Wibowo tegaskan kejaksaan siap jadi mitra strategis pemerintah daerah.
  • Sekda Andi Rahmat Saleh apresiasi pendampingan hukum kejaksaan untuk wujudkan tata kelola pemerintahan transparan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Kejaksaan Negeri Sidrap menyatukan langkah dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sinergi ini diwujudkan melalui Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang digelar di Aula Kantor Kejari Sidrap, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sidrap dan Kejari Sidrap tentang sinergi pelaksanaan tugas dan penyelesaian masalah hukum bidang Datun, sebagaimana tertuang dalam Nomor: 100.3.7.1/05/Kerja Sama dan Nomor: B-03/P.4.30/Gs/04/2025.

Turut hadir Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Kajari Sidrap, Adhy Wibowo Kusumo, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Siara Barang, para staf ahli bupati, kepala OPD, dan perwakilan instansi vertikal di Kabupaten Sidrap.

Kajari Sidrap Adhy Wibowo Kusumo menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa hukum.

“Sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum di bidang Datun, sekaligus implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo yang menugaskan kejaksaan memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kejaksaan untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan.

“Jaksa Pengacara Negara Kejari Sidrap siap membantu Pemkab Sidrap dalam mendukung kelancaran program pembangunan nasional,” tegas Adhy.

Sementara itu, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Sidrap dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga.

“Pendampingan hukum dari kejaksaan menjadi langkah penting bagi kami untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan pemerintahan,” katanya.

Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut dalam bidang pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, serta pembinaan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap bimbingan dan arahan dari Kejari Sidrap terus diberikan agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved