Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026

DPRD dan Pemkab Sidrap sepakat KUA-PPAS Perubahan 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD.

Humas Setda Sidrap
RAPAT PARIPURNA - Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. 
Ringkasan Berita:
  • Rapat Paripurna DPRD Sidrap menetapkan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 bersama Pemkab.
  • Ketua DPRD Takyuddin Masse menegaskan pembahasan berlangsung dinamis namun produktif.
  • Kesepakatan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 dan simbol sinergi legislatif–eksekutif di Sidrap.

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Turut hadir Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres AKBP Fantri Taherong, Kasi Intel Kejari Muslimin Lagalung, serta jajaran Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Takyuddin Masse menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 membutuhkan dasar kuat berupa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ia menekankan, kesepakatan ini mencakup asumsi-asumsi dasar dan arah kebijakan fiskal daerah yang menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung cukup dinamis, namun semata-mata demi menghasilkan kebijakan terbaik untuk kemajuan Sidrap,” ujar Takyuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dan berharap semangat sinergi antara DPRD dan Pemkab Sidrap terus terjaga.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mohon maaf bila dalam proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved