DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026
DPRD dan Pemkab Sidrap sepakat KUA-PPAS Perubahan 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD.
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Kiki Content Writer
Ringkasan Berita:
- Rapat Paripurna DPRD Sidrap menetapkan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 bersama Pemkab.
- Ketua DPRD Takyuddin Masse menegaskan pembahasan berlangsung dinamis namun produktif.
- Kesepakatan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 dan simbol sinergi legislatif–eksekutif di Sidrap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.
Turut hadir Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres AKBP Fantri Taherong, Kasi Intel Kejari Muslimin Lagalung, serta jajaran Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, Takyuddin Masse menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 membutuhkan dasar kuat berupa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ia menekankan, kesepakatan ini mencakup asumsi-asumsi dasar dan arah kebijakan fiskal daerah yang menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung cukup dinamis, namun semata-mata demi menghasilkan kebijakan terbaik untuk kemajuan Sidrap,” ujar Takyuddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dan berharap semangat sinergi antara DPRD dan Pemkab Sidrap terus terjaga.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mohon maaf bila dalam proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” tutupnya.(*)
| Tepat di Hari Pahlawan, Bupati Syaharuddin Alrif Resmikan SPPG Lancirang di Sidrap |
|
|---|
| Bupati Syaharuddin Alrif dan Forkopimda Tabur Bunga di TMP Mario |
|
|---|
| Sidrap Peringati Hari Pahlawan 2025, Kobarkan Semangat Teladan Pejuang |
|
|---|
| Bupati Sidrap Hadiri Pesta Adat Mappadendang di Kulo, Serukan Pelestarian Budaya Lokal |
|
|---|
| Tak Ada Lagi Diskriminasi Pelayanan Kesehatan di Sidrap, Bupati: Umum atau BPJS Sama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Paripurna-DPRD-Sidrap-Tandai-Kesepakatan-KUA-PPAS-Perubahan-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.