Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lambang Kejaksaan Dicopot! Massa LAP Geruduk Kejati Sulsel Soal Korupsi Pokir DPRD Bone

Pantauan Tribun di lokasi, massa aksi berulang kali menggoyang pagar setinggi empat meter.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Massa Laskar Arung Palakka (LAP) gedor gerbang utama Kantor Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (25/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pintu gerbang masuk kantor Kejati Sulsel dirusak massa Laskar Arung Palakka saat berunjuk rasa menuntut dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bone, diusut tuntas.

Pantauan Tribun di lokasi, massa aksi berulang kali menggoyang pagar setinggi empat meter.

Mereka menggedor gerbang utama lantaran tidak ditemui Kajati Sulsel Agus Salim dan Aspidsus, Jabal Nur.

Bahkan logo atau lambang kebesaran Kejaksaan RI bertuliskan Satya Adhi Wicaksana, dicopot massa.

Satya Adhi Wicaksana adalah doktrin Kejaksaan RI.

Ia bermakna luhur, yaitu; "Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan yang Maha Esa, diri pribadi, keluarga maupun sesama manusia".

Logo berwarna hijau kuning itu, tak kuat menempel di gerbang Kejati Sulsel setelah beberapa kali digoyang hingga massa mencopotnya.

Massa aksi baru berhenti menggoyang gerbang setelah lima perwakilan mereka dipersilahkan masuk menemui pejabat berwenang.

"Sebenarnya kami tidak ingin membuat kemacetan, tapi karena kejaksaan tidak mau menemui kami maka kami terpaksa melakukan ini," ucap orator aksi.

Massa aksi tampak begitu patu dengan korlap ataupun jendlap yang memberi aba-aba melalu pengeras suara dari atas mobil pikap dijadikan mobil komando.

Ketegangan seketika redah, saat perwakilan pengunjuk rasa beranjak masuk melewati gerbang yang dijaga polisi.

Sebelum ketegangan terjadi, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi telah menemui pengunjuk rasa.

Seotarmi tak ragu menaiki mobil komando peserta aksi dan memberikan penjelasan lewat pengeras suara.

Dalam penjelasannya, Soetarmi membeberkan alasan mengapa penyelidikan dugaan korupsi dana Pokir DPRD Bone itu memerlukan waktu cukup lama.

"Perlu kami sampaikan kepada seluruh massa aksi dari Laskar Arung Palakka bahwa kegiatan terkait dengan pokir APBD Kabupaten Bone itu kegiatannya kurang lebih itu ada 8 ribu kegiatan," kata Soetarmi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved