Pemkab Maros 'Suntik' Dana Proyek Gedung Polres dan Kejari, Chaidir Syam: Puskesmas Juga
Aktivis Maros, Ismar Sorot mengungkap, setelah kantor baru Polres Maros, Pemkab membangun lagi kantor Polsek Mandai.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis di Maros heran melihat Pemerintah Kabupaten prioritaskan membangun aset Polres hingga Kejaksaan Negeri.
Beberapa tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun bangunan Polres Maros dan Kejari.
Mulai dari renovasi bangunan hingga membangun gedung. Bukan hanya Polres tapi bangunan Polsek.
Aktivis Maros, Ismar Sorot mengungkap, setelah kantor baru Polres Maros, Pemkab membangun lagi kantor Polsek Mandai.
"Tiga proyek besar yakni pembangunan kantor Polsek Mandai diduga Rp3 miliar, pembangunan mes Kejari Maros, dan pekerjaan rumah dinas Kejaksaan," kata Ismar, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: 50 Saksi Diperiksa Kasus Pungli PTSL Leang-leang Maros, Ada eks Lurah Ikut Terseret
Proyek itu merupakan lanjutan di 2025.
Kontraktor pun tidak memasang papan informasi (papan bicara) sebagaimana diatur dalam ketentuan transparansi publik.
"Pembangunan kantor Polsek Mandai saat ini masih dalam tahap konstruksi di tepi jalan poros," kata dia.
Proyek itu hanya dipagari pembatas proyek, tanpa papan keterangan yang memuat nama proyek, sumber anggaran, pelaksana, dan waktu pekerjaan.
Proyek mes Kejari Maros dan rumah dinas Kejaksaan juga menjadi sorotan.
"Kedua pekerjaan tersebut dilanjutkan pada tahun 2025 oleh kontraktor yang sama yang mengerjakannya di tahun 2024," kata dia.
Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengadaan dan proses penunjukan pelaksana proyek.
Ismar mempertanyakan kinerja Dinas PU seolah membiarkan proyek berjalan tanpa keterbukaan informasi.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa proyek besar bernilai miliaran rupiah bisa berjalan tanpa papan informasi," kata dia.
"Ada proyek dikerjakan kontraktor yang sama di dua tahun anggaran berbeda," kata dia.
Trik Petugas Damkar Maros Evakuasi Sapi Jatuh di Sumur: Pakai Hukum Archimedes |
![]() |
---|
50 Saksi Diperiksa Kasus Pungli PTSL Leang-leang Maros, Ada eks Lurah Ikut Terseret |
![]() |
---|
Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan Dianiaya Suami Gegara Ditegur Nonton Video Porno |
![]() |
---|
Andi Muawiyah Dorong Mahasiswa STAI DDI Maros Berwirausaha |
![]() |
---|
Pramuka Kwarcab Maros Gelar Apel Besar 19 Agustus di Palantikang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.