Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FISIP Unhas

Unhas Gandeng LSP LAN Jakarta Tingkatkan Kompetensi Analis Kebijakan, Sertifikasi Tertinggi Level 9

Level sertifikasi lebih tinggi menunjukkan kompleksitas tanggung jawab, otonomi, dan kontribusi strategis yang lebih besar.

Editor: AS Kambie
dok.tribun
KOLABORASI STRATEGIS - Direktur LSP LAN Jakarta Yogi Suwarno PhD ( berdiri, 4 dari kanan)) dan Ketua Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas Prof Dr Alwi (berdiri, 4 dari kiri) bersama peserta kegiatan peningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan di bidang analisis kebijakan di Unhas Hotel & Convention, Tamalanrea, Makassar, Kamis, 14 Agustus 2025. Acara ini diikuti tujuh dosen Departemen Ilmu Administrasi yang menjalani proses asesmen Sertifikasi Profesi Analis Kebijakan untuk level 7, 8, dan 9. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  Universitas Hasanuddin ( FISIP Unhas ), menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Administrasi Negara ( LSP LAN Jakarta ). 

LSP LAN Jakarta adalah lembaga resmi yang bertugas melakukan sertifikasi kompetensi bagi Analis Kebijakan dan profesi terkait, berdasarkan standar dan lisensi BNSP. Lembaga ini memiliki skema lengkap dari level pemula hingga ahli utama, dilengkapi asesor tertraining dan TUK sendiri. Dengan kewenangan penuh menerbitkan sertifikat, menetapkan biaya, hingga mengawasi proses surveilan, LSP ini berperan penting dalam memastikan kualitas profesional di sektor administrasi publik di Indonesia.

Tujuan kolaborasi LSP LAN Jakarta dengan FISIP Unhas meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan di bidang analisis kebijakan publik, khususnya di Kawasan Timur Indonesia.
Kegiatan berlangsung 13 hingga 14 Agustus 2025 di Unhas Hotel & Convention, Tamalanrea, Makassar. Diikuti tujuh dosen Departemen Ilmu Administrasi. Mereka mengikuti asesmen Sertifikasi Profesi Analis Kebijakan untuk level 7, 8, dan 9.

Pengakuan Profesional Analis Kebijakan
Direktur LSP LAN Jakarta, Yogi Suwarno PhD, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai pengakuan profesional di bidang analisis kebijakan.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama Unhas dan LAN yang sudah terjalin lama. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, termasuk pembukaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bekerja sama dengan LSP Unhas untuk memfasilitasi asesmen calon analis kebijakan,” jelas Yogi Suwarno

Ketua Departemen Ilmu Administrasi FISIP Unhas, Prof Dr Alwi, mengapresiasi dukungan LSP LAN Jakarta

Menurut Prof Alwi, penguatan profesi analis kebijakan sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah lebih berkualitas dan berbasis bukti.

“Khususnya di Indonesia Timur, analis kebijakan yang mumpuni akan berperan besar dalam mendorong kualitas kebijakan publik. Tahun depan, kami akan kembali mengadakan uji sertifikasi bagi dosen lainnya sebagai persiapan pembentukan TUK Analisis Kebijakan di LSP Unhas bekerja sama dengan LSP LAN,” jelas Prof. Alwi.

Level Kompetensi
Peserta asesmen sertifikasi ini terdiri dari tiga dosen pada level 9, yaitu Prof Dr Alwi, Prof Sangkala, dan Prof Gita Susanti. 

Pada level 8, uji sertifikasi diikuti Dr Muhammad Rusdi serta Andi Ahmad Yani MSi MPA MSc. 

Sementara itu, pada level 7 terdapat Irma Ariyanti Arif SSos MSi dan Nuralamsyah Ismail SSos MSi yang turut ambil bagian.

Sertifikasi kompetensi di Indonesia menerapkan kerangka Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang membagi jenjang kompetensi profesional menjadi level 1 hingga 9. Level lebih tinggi menunjukkan kompleksitas tanggung jawab, otonomi, dan kontribusi strategis yang lebih besar.

Level 7 berarti Ahli Muda, Level 8 untuk Ahli Madya, dan Level 9 jenjang Ahli Utama.

Dalam bidang Analis Kebijakan Publik, walaupun belum ada publikasi eksplisit menjelaskan Make-level-nya, struktur serupa dapat diterapkan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LAN Jakarta kemungkinan besar menggunakan kerangka jenjang kompetensi serupa untuk menyusun skema sertifikasi level 7–9, karena memang mengikuti prinsip SKKNI dan BNSP.

Misalnya, sertifikasi Level 7 untuk Analis Kebijakan Publik telah diselenggarakan oleh BNSP, dengan pendekatan asesmen yang mencakup penilaian teknis dan non-teknis berdasarkan bukti portofolio sesuai Kualifikasi 7.

Prof Alwi menegaskan bahwa keberadaan sertifikat profesi akan memberi nilai tambah signifikan bagi lulusan Sarjana dan Pascasarjana Administrasi Publik Unhas.

“Dengan ijazah dan sertifikat profesi analis kebijakan, alumni kami akan semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja sekaligus berkontribusi pada perumusan kebijakan publik yang berkualitas,” kata Prof Alwi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved