Opini
Merdeka dari Gigitan Anjing Gila: Momen Kemerdekaan ke-80 untuk Bebas Rabies 2030
Namun, di balik kemerdekaan yang telah kita raih, masih ada ancaman senyap yang terus mengintai: rabies.
Oleh: A Agung PJ Wahyuda
Dosen Prodi Kedokteran Hewan FK Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tahun, kita merayakan Hari Kemerdekaan dengan gegap gempita, mengibarkan bendera merah putih, dan mengenang perjuangan para pahlawan.
Namun, di balik kemerdekaan yang telah kita raih, masih ada ancaman senyap yang terus mengintai: rabies.
Penyakit zoonosis yang 99 persen mematikan ini masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.
Mengingat tahun 2030 tinggal beberapa tahun lagi, saatnya kita jadikan Hari Kemerdekaan ke-80 ini sebagai momentum untuk menggerakkan seluruh elemen bangsa dalam sebuah "Gerakan Serentak Membebaskan Rabies" atau GERTAK RABIES.
Kondisi Rabies di Dunia dan Indonesia
Secara global, rabies masih menjadi masalah serius, terutama di Asia dan Afrika.
Diperkirakan 59.000 orang meninggal setiap tahun akibat rabies, dan 99 % kasus ini disebabkan oleh gigitan anjing.
Menyadari urgensi tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) telah meluncurkan "Global Strategic Plan to end human deaths from dog-mediated rabies by 2030" atau dikenal sebagai Zero by 30.
Target ambisius ini bertujuan untuk mengeliminasi kematian manusia akibat rabies yang ditularkan oleh anjing pada tahun 2030.
Di Indonesia, kondisi rabies tidak kalah memprihatinkan. Meskipun beberapa provinsi telah berhasil dinyatakan bebas rabies seperti Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur masih ada 26 provinsi lainnya yang berstatus endemik.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) per tahunnya mencapai lebih dari 80.000, dengan rata-rata kematian 68 orang per tahun.
Kasus rabies pada hewan, khususnya anjing, juga terus terjadi di berbagai daerah. Situasi ini menunjukkan bahwa penyakit "anjing gila" ini masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat dan hewan di Indonesia.
Peluang dan Tantangan Menuju Indonesia Bebas Rabies 2030
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.