Luwu Raya Tak Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun, DPRD Sulsel Protes
Proyek jalan Rp2,45 triliun Pemprov Sulsel menuai protes karena tak menyentuh Luwu Raya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp2,45 triliun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menuai protes.
Anggaran jumbo ini dialokasikan untuk lima paket proyek multiyears.
Namun, tidak satu pun menyentuh wilayah Luwu Raya.
Luwu Raya meliputi Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Kritik disampaikan Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, Asni.
Dalam rapat bersama Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda, Asni mengungkapkan kekecewaannya.
"Tentu tidak terima apapun alasannya. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus. Ini demi kelancaran distribusi logistik dan tentu pertumbuhan ekonomi," ujar Ketua DPD PAN Luwu, Selasa (12/8/2025).
Asni meminta Pemprov Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Ia mendesak agar rapat dengar pendapat dijadikan bahan evaluasi dan dasar usulan untuk menambah menjadi enam paket proyek.
"Agar alokasi anggaran lebih merata dan adil," ujarnya.
Baca juga: Rp50 Miliar Anggaran Bangun Kantor Baru Bupati Takalar, DPRD Soroti 220 Km Jalan Rusak
Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya lainnya, Rusli Sunali, menyebut daerahnya dijanjikan akan diprioritaskan pada 2026.
"Akan dianggarkan tahun depan, menggunakan APBD provinsi juga," kata Rusli saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Menurut Rusli, meski tak masuk dalam skema multiyears, proyek pembangunan jalan di Luwu Raya tetap akan berjalan.
Ia mencontohkan proyek jalan Bua-Toraja senilai Rp25 miliar pada tahun lalu akan dilanjutkan dengan alokasi Rp16 miliar pada 2026.
"Pemprov Sulsel telah menggelontorkan dana untuk proyek lain di Luwu Raya, seperti pembangunan rumah sakit Bua senilai Rp250 miliar dan pembebasan lahan Bandara Bua sebesar Rp25 miliar yang masuk dalam APBD Perubahan 2025," ujarnya.
Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 677/III/Tahun 2023
Tentang Penetapan Ruas Jalan Provinsi di Sulawesi Selatan:
Ruas Jalan Provinsi di Luwu:
Rantepao–Sa'dan–Batusitanduk = 19,05 kilometer
Batusitanduk (Kab. Toraja Utara)–Pantilang–Bua = 38,94 kilometer
Pantilang–Bonglo–Batusitanduk (Kota Palopo) = 17,43 kilometer. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Pesawat Laut Inovasi Andi Sudirman |
![]() |
---|
TNI di Palopo Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara |
![]() |
---|
8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil! |
![]() |
---|
Setelah Pesawat Amfibi, Pemprov Sulsel Bakal Siapkan Sekolah Pilot Gandeng Kemenhub |
![]() |
---|
Apa Itu Seaplane? Diuji Coba di CPI Makassar, Pemprov Sulsel Siapkan Anggaran Subsidi Rp17 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.